Mal Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Pinrang kembali menghadirkan layanan terpadu bagi masyarakat dan pelaku usaha. Kali ini, Balai Besar Standardisasi dan Pelayanan Jasa Industri Hasil Perkebunan, Mineral Logam, dan Maritim (BBIHPMM) akan membuka layanan di MPP Kabupaten Pinrang pada Selasa-Rabu, 23–24 Juni 2026.
Kehadiran BBIHPMM di MPP Pinrang bertujuan untuk mendekatkan berbagai layanan industri kepada masyarakat dan pelaku usaha tanpa harus melakukan perjalanan ke luar daerah. Beragam layanan yang tersedia meliputi pengujian, sertifikasi produk, kalibrasi, sertifikasi industri hijau, pendampingan, inspeksi teknis, pemeriksa halal, serta layanan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN).
Layanan akan dibuka pada Selasa, 23 Juni 2026 mulai pukul 11.00 WITA hingga selesai dan dilanjutkan pada Rabu, 24 Juni 2026 mulai pukul 08.00 WITA hingga selesai di Mal Pelayanan Publik Kabupaten Pinrang, Jl. Jend. Sukawati No. 40, Kompleks Pelayanan Publik Pinrang.
Masyarakat, khususnya pelaku usaha dan industri yang membutuhkan layanan terkait standardisasi, sertifikasi, maupun konsultasi teknis, diharapkan dapat memanfaatkan kesempatan ini dengan sebaik-baiknya. Kehadiran layanan jemput bola seperti ini menjadi bentuk komitmen dalam meningkatkan kemudahan akses pelayanan publik dan mendukung pengembangan industri yang berdaya saing.
“Jangan lewatkan kesempatan ini! Manfaatkan layanan BBIHPMM di MPP Pinrang dan dapatkan informasi serta pendampingan langsung dari tenaga ahli untuk mendukung kemajuan usaha dan industri Anda”.
#MPPPinrang #DPMPTSPPinrang #BBIHPMM #PelayananPublik #StandarisasiIndustri #SertifikasiProduk #Kalibrasi #TKDN #IndustriHijau
