Pemerintah Kabupaten Pinrang melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Pinrang menyerahkan Pinrang Investment Award (PIA) Tahun 2025 kepada sejumlah pelaku usaha yang dinilai memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Penyerahan penghargaan tersebut dilaksanakan pada acara puncak Peringatan Hari Ulang Tahun Kabupaten Pinrang ke-66, Sabtu (11/4), di Indoor Kantor Bupati Pinrang.
Penghargaan Pinrang Investment Award (PIA) merupakan bentuk apresiasi Pemerintah Kabupaten Pinrang kepada para pelaku usaha yang berkontribusi dalam meningkatkan kualitas layanan kepada masyarakat sekaligus mendukung pertumbuhan investasi dan perekonomian daerah.
Adapun pelaku usaha yang menerima penghargaan pada Pinrang Investment Award Tahun 2025 yaitu SUAJIWA COFFEE sebagai cafe terfavorite kategori cafe tahun 2025, PERAHU NELAYAN sebagai resto terfavorite kategori restoran, ABON RUSDA sebagai UMKM terfavorite kategori UMKM, KLINIK BELPI sebagai klinik terfavorite kategori klinik, serta AL FATH STIRA PARADISE sebagai tempat wisata terfavorite kategori tempat wisata.
Selain itu, penghargaan Tertib Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM) bagi Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN) yang secara rutin melaporkan LKPM Tahun 2025 diberikan kepada Hotel Syariah Atiqah.
Pemberian penghargaan ini diharapkan dapat menjadi motivasi bagi para pelaku usaha di Kabupaten Pinrang untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan, berinovasi, serta berperan aktif dalam mendorong pertumbuhan ekonomi daerah melalui investasi yang sehat dan berkelanjutan.
Melalui momentum peringatan HUT Kabupaten Pinrang ke-66 ini, Pemerintah Kabupaten Pinrang juga berharap sinergi antara pemerintah dan pelaku usaha dapat terus diperkuat demi mewujudkan iklim investasi yang kondusif serta memberikan manfaat yang luas bagi masyarakat.
"Mari bersama mendukung pertumbuhan investasi dan pelayanan usaha yang berkualitas di Kabupaten Pinrang."
#PinrangInvestmentAward
#PIA2025
#InvestasiPinrang
#HUTPinrang66
#DPMPTSPPinrang
#BanggaPinrang
