Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Pinrang melaksanakan apel sore rutin yang digelar di halaman Kantor DPMPTSP Kabupaten Pinrang, Senin (19/01/2025).
Kegiatan apel sore ini merupakan agenda rutin yang dilaksanakan setiap hari sebelum pulang kerja dan diikuti oleh seluruh pegawai. Apel sore bertujuan untuk memastikan kedisiplinan aparatur, melakukan evaluasi singkat terhadap pelaksanaan tugas harian, serta memperkuat koordinasi internal. Selain itu, apel sore juga dimanfaatkan sebagai sarana penyampaian informasi dan rencana kerja untuk hari berikutnya.
Melalui pelaksanaan apel sore rutin ini, DPMPTSP Kabupaten Pinrang diharapkan mampu menjaga konsistensi kinerja pegawai, meningkatkan profesionalisme, serta mewujudkan pelayanan yang efektif, efisien, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat.
#DPMPTSPPinrang
#ApelSore
#DisiplinASN
#PelayananPublik
#PelayananPrima
#ASNProfesional
#BudayaKerja
