foto berita

“Kenali Istilah Dasar OSS: NIB, PB, KKPR, dan LKPM untuk Mempermudah Perizinan Usaha”

Masih banyak pelaku usaha yang bingung dengan istilah-istilah dalam sistem Online Single Submission (OSS). Padahal, pemahaman terhadap istilah dasar seperti NIB, PB, KKPR, dan LKPM sangat penting agar proses perizinan usaha berjalan lancar.

OSS sendiri merupakan sistem terintegrasi yang mempermudah masyarakat dalam mengurus perizinan berusaha secara daring. Melalui OSS, pelaku usaha dapat memperoleh Nomor Induk Berusaha (NIB) sebagai identitas resmi, mengurus Perizinan Berusaha (PB) sesuai bidang kegiatan, memastikan lokasi usaha sesuai dengan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKPR), serta melaporkan perkembangan investasi melalui Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM).

Dengan memahami istilah-istilah tersebut, pelaku usaha tidak hanya lebih siap dalam memenuhi persyaratan administrasi, tetapi juga mendukung transparansi dan akuntabilitas dalam kegiatan usaha. Pemerintah berharap, sosialisasi ini dapat meningkatkan kesadaran dan partisipasi masyarakat dalam memanfaatkan OSS sebagai sarana digital yang cepat, mudah, dan terintegrasi.

#OSS

#PerizinanUsaha

#NIB

#PB

#KKPR

#LKPM

#Investasi

#PelakuUsaha

#DigitalisasiPerizinan

#KemudahanBerusaha

#LayananPublikDigital

#UsahaMudah