foto berita

26 Pegawai DPMPTSP Termasuk 4.193 PPPK Paruh Waktu yang Terima SK Pengangkatan di Pinrang

Sebanyak 4.193 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu secara resmi menerima Surat Keputusan (SK) Pengangkatan pada kegiatan penerimaan SK yang digelar di Halaman Kantor Bupati Pinrang, Rabu (24/12).

Dari jumlah tersebut, 26 orang merupakan pegawai Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Pinrang yang telah bertahun-tahun mengabdi dan berperan aktif dalam memberikan pelayanan perizinan kepada masyarakat.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Pinrang, Abd. Rahman Usman, dalam laporannya menyampaikan bahwa para PPPK Paruh Waktu ini telah melalui serangkaian tahapan seleksi sesuai dengan ketentuan dan regulasi yang ditetapkan oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Sementara itu, Bupati Pinrang H. A. Irwan Hamid, S.Sos dalam sambutannya mengungkapkan bahwa pengangkatan ribuan PPPK Paruh Waktu ini diharapkan menjadi kekuatan baru bagi Pemerintah Kabupaten Pinrang dalam meningkatkan kualitas dan profesionalisme pelayanan publik.

Lebih lanjut, Bupati Irwan berharap seluruh PPPK Paruh Waktu yang telah menerima SK dapat melaksanakan tugas dengan penuh tanggung jawab, disiplin, serta menjunjung tinggi integritas sebagai pelayan masyarakat demi mewujudkan tata kelola pemerintahan yang lebih baik.


#PPPKPinrang

#PPPKParuhWaktu

#SKPengangkatan

#PemkabPinrang

#DPMPTSPPinrang

#PelayananPublik

#ASNProfesional

#BKPSDMPinrang