Suasana loket layanan Balai Besar Standardisasi Industri Hasil Perkebunan dan Mineral Logam
dan Maritim (BBIHPMM) hari ini dipenuhi semangat para pelaku Usaha
Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) yang datang secara bergantian untuk melakukan
konsultasi produk dan pengajuan sertifikasi halal.
Antrian pelaku usaha terus berdatangan dengan membawa sampel produk
masing-masing, mulai dari makanan ringan, minuman herbal, hingga barang gunaan
seperti sabun dan kemasan ramah lingkungan. Mereka memanfaatkan program Fasilitasi Sertifikasi
Halal Gratis yang tengah dibuka oleh Kementerian Perindustrian
melalui skema Sertifikasi
Halal Reguler BBIHPMM.
Petugas loket memberikan pendampingan langsung, mulai dari pengecekan dokumen
seperti NIB dan NPWP, hingga penjelasan tahapan proses sertifikasi halal sesuai
ketentuan BPJPH. Beberapa pelaku usaha juga melakukan konsultasi komposisi
bahan dan proses produksi untuk memastikan kesesuaian dengan standar halal.
“Kami sangat terbantu dengan program ini. Selain gratis, kami juga bisa
langsung konsultasi dan mendapatkan arahan teknis,” ujar salah satu pelaku UMKM
makanan tradisional.
Program ini terbuka hingga 14 September 2025, dan ditujukan
bagi industri kecil yang belum pernah menerima fasilitasi halal sebelumnya,
memiliki fasilitas produksi sendiri, serta bergerak di sektor makanan, minuman,
dan barang gunaan.
Informasi lebih lanjut dan pendaftaran dapat diakses melalui situs resmi bbihpmm.kemenperin.go.id
atau melalui kontak layanan di nomor 0821-8861-0909.