foto berita

Saatnya Kirim LKPM! Pelaporan Periode Triwulan II dan Semester I 2025 Telah Dibuka.

Pemerintah melalui sistem OSS (Online Single Submission) kembali membuka pelaporan Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM) untuk periode Triwulan II (April–Juni) dan Semester I (Januari–Juni) tahun 2025.

Periode Pelaporan: 1–10 Juli 2025 Melalui laman: https://oss.go.id

LKPM merupakan kewajiban bagi pelaku usaha untuk melaporkan perkembangan realisasi investasi serta permasalahan yang dihadapi dalam menjalankan usahanya. Pelaporan yang tepat waktu tidak hanya menunjukkan kepatuhan terhadap regulasi, tetapi juga mendukung kelancaran usaha dan keberlanjutan iklim investasi yang sehat.

Pemerintah mengimbau seluruh pelaku usaha, baik PMDN maupun PMA, untuk segera menyampaikan LKPM sebelum batas akhir pelaporan. Data yang dikirimkan turut menjadi dasar dalam evaluasi dan penyusunan kebijakan investasi nasional.

Mari menjadi bagian dari ekosistem usaha yang taat dan proaktif. Jangan lewatkan, ayo kirim LKPM sekarang juga!