Pertemuan dalam rangka pelaksanaan penyempurnaan pencatatan data nilai investasi yang berkaitan dengan Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM) dilaksanakan di ruang rapat DPMPTSP Pinrang, Senin (3/2).
Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Dinas PMPTSP Pinrang Andi Mirani, Sekretaris Andi Pahlevi, Kasubag Umum, Kasubag Perencanaan, Para Kepala Bidang, Pejabat Fungsional dan petugas front office. Kegiatan ini dimaksudkan untuk menentukan standar nilai investasi untuk setiap jenis usaha yang akan digunakan dalam layanan perizinan sehingga tertib administrasi dalam penetapan nilai investasi.