foto berita

TATA CARA KLINIK LAPORAN KEGIATAN PENANAMAN MODAL (LKPM)

Selama penyampaian Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM) Triwulan III tahun 2024 pada 25 September - 8 Oktober 2024, Kementerian Investasi/BKPM menyediakan Klinik LKPM untuk memfasilitasi para pelaku usaha.

Jadwal Klinik LKPM:

Waktu : 25 September - 8 Oktober 2024

Pukul   : 09.00 - 12.00 WIB

Peserta : 100 peserta/hari

Bagi pelaku usaha yang berlokasi di Kabupaten Pinrang yang ada kendala dalam pengisian LKPM, Dinas Penanaman Modal dan PTSP Kabupaten Pinrang menyediakan klinik LKPM untuk mendampingi pelaku usaha di Kantor DPMPTSP setiap hari kerja.

Berikut tata cara Klinik LKPM :

• Klinik LKPM diharuskan untuk pertanyaan seputar LKPM Online, hanya untuk 100 pelaku usaha, bukan aparatur daerah. 

• Pastikan pelaku usaha telah melihat panduan pengisian LKPM: https://heylinkme/LKPM-TW3-2024/

• Wajib mengubah nick name zoom :nama_nama perusahaan.

• Mengisi daftar hadir:https://bit.ly/DaftarHadirKlinikLKPM_2024 (baru dapat diisi pukul 09.00 WIB setiap hari, linktidak dapat diisi apabila telah terdaftar 100 peserta).

• Konsultasi hanya untuk 1 Nomor Induk Berusaha (NIB). Apabila lebih, isi kembali daftar hadir selama kuota tersedia.

• Setelah mengisi daftar hadir, pelaku usaha akan menunggu di Main Room sampai dipanggil oleh petugas serta diarahkan ke Break Out Room.

• Klik join Break Out Room sesuai instruksi petugas.

• Tiap pelaku usaha akan dilayani 1 orang petugas.

• Kehadiran pengusaha akan dianulir apabila pelaku usaha tak kunjung Join Break Out Room setelah 3 kali panggilan.

• Batas waktu maksimal konsultasi adalah 10 menit.

• Pelaku usaha bisa keluar room setelah selesai konsultasi.