Kadis PMPTSP Pinrang Andi Mirani menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Pinrang, Senin (22/7/2024) di Gedung DPRD Kabupaten Pinrang. Rapat yang dihadiri Pj. Bupati Pinrang H. Ahmadi Akil dan dipimpin Ketua DPRD Pinrang, H. Muhtadin ini juga dihadiri oleh unsur Forkopimda Pinrang, Sekda Pinrang Andi Tjalo Kerrang, para Staf Ahli, Asisten, Pimpinan OPD, Camat serta segenap Anggota DPRD Pinrang mengagendakan Penyampaian Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA. 2023 dan 4 Ranperda Non APBD Tahun 2024.
Ahmadi Akil mengungkapkan bahwa
Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA. 2023 dan 4 Ranperda Non APBD
Tahun 2024 bertujuan untuk melanjutkan dan melaksanakan program - program
pembangunan secara berkelanjutan.