foto berita

Layanan Pengajuan Izin Edar Produk Oleh BPOM di MPP Pinrang Hari Ini

Badan Pengawas Obat dan Makanan (disingkat Badan POM atau BPOM) adalah sebuah lembaga di Indonesia yang bertugas mengawasi peredaran obat-obatan dan makanan di Indonesia. Fungsi dan tugas badan ini menyerupai fungsi dan tugas Food and Drug Administration (FDA) di Amerika Serikat dan European Medicines Agency di Uni Eropa. BPOM berupaya memastikan keamanan obat-obatanmakanan, dan minuman yang dikonsumsi oleh konsumen.

Hari ini (11/6) layanan  BPOM hadir kembali di Mal Pelayanan Publik Pinrang untuk melayani pelaku usaha yang membutuhkan informasi terkait pengajuan izin edar produk yang dimiliki. Selain melayani pengajuan izin edar di loket BPOM juga menerima keluhan terhadap masalah pangan dan kosmetik.

Layanan BPOM dijadwalkan sebulan sekali setiap pekan kedua di Mal Pelayanan Publik Pinrang.