Badan Pengawas Obat dan
Makanan (disingkat Badan POM atau BPOM) adalah sebuah lembaga di Indonesia yang bertugas mengawasi peredaran
obat-obatan dan makanan di Indonesia. Fungsi dan tugas badan ini menyerupai
fungsi dan tugas Food and Drug Administration (FDA) di Amerika Serikat dan European Medicines
Agency di Uni Eropa. BPOM berupaya memastikan keamanan obat-obatan, makanan, dan minuman yang dikonsumsi oleh konsumen.
Hari ini (11/6) layanan
BPOM hadir kembali di Mal Pelayanan Publik Pinrang untuk melayani pelaku
usaha yang membutuhkan informasi terkait pengajuan izin edar produk yang
dimiliki. Selain melayani pengajuan izin edar di loket BPOM juga menerima
keluhan terhadap masalah pangan dan kosmetik.
Layanan BPOM dijadwalkan sebulan sekali setiap pekan
kedua di Mal Pelayanan Publik Pinrang.