Sebelum
memasuki Bulan Ramadhan, Kantor Imigrasi Pare-pare hari ini (6/3) melalui loket
Mal Pelayanan Publik Pinrang melayani kembali masyarakat Pinrang untuk layanan
paspor. Jenis layanan yang di layani adalah pembuatan paspor baru, dan
penggantian paspor yang sudah habis masa berlakunya, sedangkan untuk layanan kehilangan,
kerusakan, perubahan data paspor dll layanan masih di Kantor Imigrasi
Pare-pare.
Pelayanan
diawali dengan pemberian formulir untuk pengguna layanan, pemeriksaan berkas,
penginputan data, perekaman wajah dan sidik jari oleh petugas imigrasi dan
pembayaran yang dilakukan di loket Kantor Pos.
Untuk
keperluan pembuatan paspor oleh pengguna layanan yang kurang lebih 40 berkas
hari ini dominan di pergunakan untuk keperluan perjalanan ibadah umrah.