Dalam kegiatan
penyerahan penghargaan dan Rapor Hasil Penilaian Kepatuhan terhadap Pelayanan
Publik, Kamis (25/1) di Kantor Gubernur Sul Sel, Pemerintah Kabupaten Pinrang
meraih menerima Penghargaan Kategori Pemerintah Daerah Dengan Kepatuhan
Tertinggi dengan nilai 92,33, Zona Hijau Kualitas Tertinggi (A). Dikesempatan
yang sama Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pinrang pun menerima
penghargaan yang sama dengan nilai 90, 56 Zona Hijau Kualitas Tertinggi (A).
Penghargaan
diterima oleh Kepala Dinas PMPTSP Pinrang Andi Mirani yang telah melaksanakan Kepatuhan
terhadap Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik
Tahun 2023.
Adapun beberapa OPD
dan Unit Kerja lain yang menerima penghargaan yang sama adalah yakni Dinas Pendidikan Pinrang, Dinas Sosial
Pinrang, Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil Pinrang, Puskesmas Salo, Puskesmas
Suppa dan Puskesmas Cempa serta Bagian Ortala Setda Pinrang.