foto berita

Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik Oleh Ombudsman RI Di DPMPTSP Pinrang

Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Pinrang menjadi salah satu Organisasi Perangkat Daerah yang dilakukan penilaian kepatuhan penyelenggara pelayanan publik untuk tahun 2023 oleh Ombudsman RI pada hari Senin 18 September 2023.

Kepala Dinas PMPTSP Pinrang Andi Mirani menyambut kedatangan Tim Ombudsman RI yang didampingi Kepala Bagian Organisasi dan Tata Laksana Pemerintah Kabupaten Pinrang beserta tim diruang rapat.

Selama penilaian tim Ombudsman melakukan pemeriksaan dokumen dan pengecekan ruangan pelayanan, juga melakukan wawancara kepada Kepala Dinas, petugas layanan dan masyarakat terkait pelayanan yang diberikan.

Penilaian ini bertujuan untuk perbaikan peningkatan kualitas penyelenggaraan pelayanan publik serta pencegahan terhadap terjadinya maladministrasi dalam pemberian pelayanan kepada masyarakat dan untuk menilai dimensi, variable dan indicator kompetensi penyelenggara, sarana prasarana pelayanan, standar pelayanan, persepsi maladministrasi, serta pengelolaan pengaduan.