Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu
Kabupaten Pinrang menjadi salah satu Organisasi Perangkat Daerah yang dilakukan
penilaian kepatuhan penyelenggara pelayanan publik untuk tahun 2023 oleh Ombudsman
RI pada hari Senin 18 September 2023.
Kepala Dinas PMPTSP Pinrang Andi Mirani menyambut kedatangan
Tim Ombudsman RI yang didampingi Kepala Bagian Organisasi dan Tata Laksana
Pemerintah Kabupaten Pinrang beserta tim diruang rapat.
Selama penilaian tim Ombudsman melakukan pemeriksaan dokumen
dan pengecekan ruangan pelayanan, juga melakukan wawancara kepada Kepala Dinas,
petugas layanan dan masyarakat terkait pelayanan yang diberikan.
Penilaian ini bertujuan untuk perbaikan peningkatan kualitas
penyelenggaraan pelayanan publik serta pencegahan terhadap terjadinya
maladministrasi dalam pemberian pelayanan kepada masyarakat dan untuk menilai
dimensi, variable dan indicator kompetensi penyelenggara, sarana prasarana
pelayanan, standar pelayanan, persepsi maladministrasi, serta pengelolaan
pengaduan.