foto berita

Jelang Penilaian oleh Ombudsman RI, DPMPTSP Pinrang Adakan Rapat Persiapan

Ombudsman RI tahun ini gelar kembali penilaian kepatuhan pelayanan publik kepada seluruh penyelenggara pelayanan publik di Indonesia.

Berbeda dengan tahun sebelumnya, dari info yang dikutip dari laman Ombudsman RI, menurut Kepala Perwakilan Ombudsman RI Dedi Irsan, menekankan bahwa tahun ini penilaian bergerak pada penilaian kualitas substantif. Bukan cuma atribut layanan yang perlu disiapkan namun yang menjadi catatan adalah soal tindak lanjut terhadap tindakan korektif yang disampaikan ombudsman RI sebagai upaya nyata perbaikan pelayanan publik.

Untuk memantapkan penilaian mendatang maka, Kepala Dinas Penanaman Modal dan PTSP Andi Mirani mengajak tim evaluator lingkup DPMPTSP untuk rapat persiapan dengan mengumpulkan dokumen yang dibutuhkan di penilaian nanti di ruang rapat (7/9).