Ombudsman RI tahun ini gelar kembali penilaian kepatuhan
pelayanan publik kepada seluruh penyelenggara pelayanan publik di Indonesia.
Berbeda dengan tahun sebelumnya, dari info yang dikutip dari
laman Ombudsman RI, menurut Kepala Perwakilan Ombudsman RI Dedi Irsan,
menekankan bahwa tahun ini penilaian bergerak pada penilaian kualitas substantif.
Bukan cuma atribut layanan yang perlu disiapkan namun yang menjadi catatan
adalah soal tindak lanjut terhadap tindakan korektif yang disampaikan ombudsman
RI sebagai upaya nyata perbaikan pelayanan publik.
Untuk memantapkan penilaian mendatang maka, Kepala Dinas
Penanaman Modal dan PTSP Andi Mirani mengajak tim evaluator lingkup DPMPTSP
untuk rapat persiapan dengan mengumpulkan dokumen yang dibutuhkan di penilaian
nanti di ruang rapat (7/9).