foto berita

Punya kendala saat mengurus perizinan di Kabupaten Pinrang? Jangan dipendam, sampaikan kepada kami.

Dinas PMPTSP Kabupaten Pinrang menyediakan berbagai kanal pengaduan resmi yang mudah diakses oleh warga:

1. Kotak Saran: Langsung di ruang pelayanan.

2. Call Center/WA: ???? 081 356 442 244

3. Aplikasi HP: ???? Aplikasi "SIAP BOSS" (Android)

4. Email: ???? dpmptsp.pinrangkab@gmail.com / pengaduan.pmptsp@gmail.com

5. Website: ???? www.pmptsp.pinrangkab.go.id

6. Langsung: ???? Layanan PINDU atau Surat ke Kantor DPMPTSP.

Suara Anda adalah langkah awal menuju pelayanan yang lebih baik. Mari bersama membangun Pinrang! ????

#Pinrang #LayananPublik #PengaduanPinrang #MalPelayananPublik #Sulsel