Bagi para pelaku usaha yang mengalami kendala dalam pengisian Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM), kini tak perlu khawatir. Kementerian Investasi (BKPM) kembali menghadirkan Klinik LKPM Daring sebagai solusi pendampingan teknis.
Klinik LKPM akan dilaksanakan secara daring pada:
•Tanggal: 01 – 10 Oktober 2025
•Waktu: Pukul 09.00 – 12.00 WIB
•Perangkat: Laptop (wajib digunakan)
•Pendaftaran: http://heylink.me/LKPM-Triwulan3-2025/
•Periode Pelaporan: LKPM Triwulan III 2025
•Kuota: Terbatas, hanya 100 pelaku usaha per hari
•Biaya: GRATIS, tanpa dipungut biaya
Klinik ini bertujuan untuk membantu pelaku usaha memahami tata cara pengisian LKPM secara tepat dan sesuai ketentuan. Pendampingan dilakukan oleh tim teknis yang berpengalaman, sehingga peserta dapat langsung menyampaikan laporan usahanya dengan benar dan tepat waktu.
Segera daftarkan diri Anda dan manfaatkan kesempatan ini untuk memastikan kepatuhan pelaporan LKPM. Jangan sampai terlewat!
Laporkan LKPM Usahamu, Wujudkan Investasi Tertib dan Transparan!