Dipenghujung tahun 2024, bulan Desember ini BPOM Provinsi Sulawesi Selatan menjadwalkan kembali untuk memberikan layanan konsultasi mengenai peredaran Obat dan makanan bagi masyarakat Pinrang. Tepatnya esok, tanggal 10-11 Desember 2024 petugas layanan di loket BPOM Mal Pelayanan Publik Pinrang siap melayani.
Bagi masyarakat atau pelaku usaha di Kabupaten Pinrang yang membutuhkan konsultasi mengenai registrasi OMKA (Obat, Obat Bahan Alam, Suplemen Makanan, Kosmetik dan Makanan) serta pengaduan mengenai obat dan makanan silahkan berkunjung ke Mal Pelayanan Publik Pinrang.