foto berita

Esok, Layanan Konsultasi Dan Pengaduan Obat Dan Makanan Oleh BPOM Hadir Di MPP Pinrang

Dipenghujung tahun 2024, bulan Desember ini BPOM Provinsi Sulawesi Selatan menjadwalkan kembali untuk memberikan layanan konsultasi mengenai  peredaran Obat dan makanan bagi masyarakat Pinrang. Tepatnya esok, tanggal 10-11 Desember 2024 petugas layanan di loket BPOM Mal Pelayanan Publik Pinrang siap melayani.

Bagi masyarakat atau pelaku usaha di Kabupaten Pinrang yang membutuhkan konsultasi mengenai registrasi OMKA (Obat, Obat Bahan Alam, Suplemen Makanan, Kosmetik dan Makanan) serta pengaduan mengenai obat dan makanan silahkan berkunjung  ke Mal Pelayanan Publik Pinrang.