Bidang Pengelolaan Data dan Sistem Informasi yang mengelola kearsipan perizinan, hari ini (15/11) melakukan kegiatan pemilahan dan pengelompokan arsip izin sesuai jenis izin untuk segera ditata di rak arsip di ruangan arsip Dinas Penanaman Modal dan PTSP Kabupaten Pinrang. Pengelompokan arsip dibagi dua, arsip perizinan berusaha dan arsip non usaha. Untuk arsip non usaha dipilah lagi berdasarkan jenis izinnya.
Kegiatan memilah-milah, mengatur, menata serta merapikan arsip atau dokumen dalam suatu tatanan yang sistematis serta logis, lalu kemudian menyimpan serta merawat arsip untuk digunakan sesuai peruntukannya. Pemilahan & Penataan arsip yang benar harus sesuai dengan klasifikasinya agar arsip yang disimpan dapat diketemukan kembali dengan cepat, tepat dan akurat serta lengkap apabila dibutuhkan sehingga meningkatkan efisiensi dan efektifitas kerja.