foto berita

Layanan Pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) Di Loket Samsat MPP Pinrang

Samsat atau Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap merupakan serangkaian kegiatan dalam penyelenggaraan Registrasi dan Identifikasi Kendaraan bermotor (Regiden Ranmor), pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB), dan pembayaran Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas (SWDKLLJ) dan Angkutan Jalan secara terintegrasi dan terkoordinasi dalam Kantor Bersama Samsat.

Loket Samsat di Mal Pelayanan Publik Pinrang saat ini melayani pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan informasi Surat Tanda Kendaraan Bermotor (STNK) dan Bukti Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB). Masyarakat sangat terbantu dengan adanya  loket di MPP karena tidak harus lagi ke kantor samsat untuk antri mendapatkan layanan.