Pemerintah Kabupaten Pinrang meraih poin 92.33 pada acara Penyerahan Penghargaan dan Rapor Hasil Penilaian
Kepatuhan terhadap Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang
Pelayanan Publik Tahun 2023 yang dilaksanakan oleh Ombudsman RI Perwakilan Provinsi
Sulsel, Kamis (25/1/2024) di Kantor Gubernur Sulsel dan masuk kedalam zona hijau dengan kualitas tertinggi (A).
Hasil ini, membuat Pemerintah kabupaten Pinrang meraih poin
tertinggi se – Sulawesi Selatan diikuti Kabupaten luwu Utara dengan 87,35,
Kabupaten Gowa dengan poin 85,15.
Penghargaan ini diterima langsung oleh Bupati Pinrang Irwan
Hamid, "Alhamdulillah, kita meraih beberapa prestasi dan penghargaan dari
Ombudsman RI. Kita terus berkomitmen untuk senantiasa menciptakan pelayanan
baik dan berkualitas kepada masyarakat Pinrang" Ucap Bupati Pinrang seusai
menerima penghargaan.