Pelayanan untuk pembuatan paspor baru dan pergantian paspor lama yang telah habis masa berlakunya oleh kantor Imigrasi Pare-pare hadir kembali di Mal Pelayanan Publik Pinrang hari ini (20/9) untuk kali kedua di Bulan September.
Dari pantuan terlihat masyarakat memadati
ruang tunggu untuk menunggu antrian layanan paspor di depan loket kantor
imigrasi. Prosedurnya dimulai dari pengambilan formulir, pengecekan berkas,
penginputan data, wawancara, perekaman gambar dan pembayaran.