foto berita

KODE ETIK PELAYANAN PERIZINAN DI DPMPTSP PINRANG

Kode Etik Pelayanan Perizinan pada Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Pinrang adalah “5S (SENYUM, SALAM, SAPA, SOPAN dan SANTUN)”. Setiap pelayan publik wajib menjunjung tinggi nilai-nilai etika dalam penyelenggaraan pelayanan publik.

  • Senyum tulus yang terpancar dari wajah saat berbicara dengan orang lain;
  • Salam yang diucapkan dengan ketulusan mampu mencairkan suasana kaku;
  • Sapa-an ramah yang kita ucapkan kepada orang lain akan membuat suasana menjadi akrab dan hangat;
  • Sopan ketika duduk, sopan ketika lewat di depan orang tua, sopan ketika berbicara dan ketika berinteraksi dengan orang lain;
  • Santun adalah sifat yang hanya dimiliki oleh orang-orang istimewa yang mendahulukan kepentingan orang lain daripada kepentingan pribadi;