foto berita

Selamat Hari Buruh Internasional 1 Mei 2024

Di Indonesia, peringatan Hari Buruh dimulai sejak era kolonial, tepatnya pada 1 Mei 1918 oleh Serikat Buruh Kung Twang Hee.

Gagasan Hari Buruh muncul setelah Adolf Baars mengkritik harga sewa tanah yang terlalu murah bagi kaum buruh untuk dijadikan perkebunan. Tak hanya itu, para buruh juga harus bekerja dalam waktu lama dan mendapatkan upah yang tidak layak.

Di masa kemerdekaan, gagasan Hari Buruh kembali muncul setelah Kabinet Sjahrir mengusulkan 1 Mei sebagai Hari Buruh Internasional.

Melalui Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1948, diatur bahwa setiap 1 Mei, buruh atau pekerja diberikan hak untuk tidak bekerja.

Namun, Hari Buruh kemudian dilarang kembali pada era Orde Baru karena dianggap identik dengan paham komunisme. Meskipun demikian, di era reformasi, Hari Buruh dan hak-hak buruh kembali diakui.

Hingga akhirnya, BJ Habibie melakukan ratifikasi Konvensi ILO Nomor 81 tentang kebebasan berserikat bagi buruh. Pada 1 Mei 2013, Susilo Bambang Yudhoyono menetapkan 1 Mei sebagai hari libur nasional.

Dinas Penanaman Modal dan PTSP Kabupaten Pinrang mengucapkan :

Selamat Hari Buruh Internasional 1 Mei 2024

Semoga May Day menjadi pengingat akan kekuatan kolektif kita dan pentingnya persatuan dalam menciptakan perubahan positif.