Untuk memaksimalkan penyelenggaraan perizinan berusaha berbasis resiko,
Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Pinrang
mengadakan Bimbingan Teknis dan Sosialisasi Implementasi Perizinan Berusaha
Berbasis Resiko dan Pengawasan Perizinan Berusaha Berbasis Resiko di Aula
Kantor Camat Lembang (23/4).
Bimtek dan sosialisasi ini dihadiri oleh pelaku usaha dan pelaku usaha mikro
kecil dan menengah (UMKM) Kecamatan Lembang, dengan narasumber dari BPJS Ketenagakerjaan, Pegadaian, dan perwakilan
dari Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI).