Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Pinrang
1. Wajib Lapor Ketenagakerjan
2. Pengesahan Peraturan Perusahaan
3. Pendaftaran Perjanjian Kerja Bersama (PKB)
4. Pendaftaran Jamsostek Sektor Formal
5. Pendaftaran Jamsostek Sektor Informal
6. Pendaftaran Jamsostek Jasa Konstruksi
7. Pelayanan Klaim Kepesertaan Jamsostek
8. Pengaduan Perselisihan Hub. Industrial
9. Pengaduan Kasus TKI
10. Pelayanan Penerbitan Kartu Tanda Pencari Kerja / AK1
11. Pelaynan Penerbitan Rekomendasi Paspor
12. Pelayanan Penerbitan Rekomendasi
Pendirian Kantor\ Cabang
13. Pelayann Wajib Lapor Lowongan