foto berita

KADIS PMPTSP PINRANG NARASUMBER DI KEGIATAN KEMENPANRB RI TENTANG MAL PELAYANAN PUBLIK DI JAKARTA

Peraturan Presiden nomor 89 tahun 2021 tentang penyelenggaraan Mal Pelayanan Publik dan arahan strategis dari Wakil Presiden RI dalam rangka percepatan pembentukan MPP diseluruh Kabupaten/Kota di Indonesia yang mendasari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia menyelenggarakan kegiatan lokakarya percepatan pembentukan dan peningkatan kualitas mal pelayanan publik, Rabu (28/9) di Hotel Grand Sahid Jaya DKI Jakarta.

Kepala Dinas PMPTSP Pinrang Andi Mirani menjadi salah satu narasumber dalam kegiatan ini yang bertujuan untuk memberikan sharing knowledge pelaksanaan MPP, serta penguatan dan strategi percepatan pembentukan mal pelayanan publik yang sebelumnya telah dilaksanakan  saat pembentukan MPP Kabupaten Pinrang.

Narasumber lain yang turut dalam kegiatan adalah Kabupaten Banyuwangi dan Kabupaten Pandeglang.