foto berita

PEMANTAUAN DAN EVALUASI KINERJA PENYELENGGARA PELAYANAN PUBLIK TAHUN 2022 DI JENDELA LASINRANG

Evaluasi Kinerja Penyelenggara Pelayanan Publik diselenggarakan secara virtual oleh KEMENPAN RB yang diwakili oleh Bagian Tata Laksana Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan Retno Setyoningsih dan Widyawati Rusman di Jendela Lasinrang Dinas Komunikasi, Informatika dan Persandian Pinrang (22/9) yang lokusnya adalah Dinas Penanaman Modal dan PTSP dan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Pinrang.

Untuk Dinas Penanaman Modal dan PTSP rapat evaluasi ini diikuti oleh Kepala Dinas PMPTSP Andi Mirani, didampingi Kepala Bidang Pelayanan Perizinan dan Non Perizinan serta Kasubag dan beberapa staf. Evaluasi pelayanan publik ini dalam rangka memastikan unit kerja penyedia publik sudah mematuhi standar pelayanan publik yang ditetapkan oleh lembaga pelayanan publik Undang-undang Nomor 25 tahun 2009 tentang pelayanan publik.

Ada 6 (enam) aspek yang akan dijadikan ukuran standar pelayanan untuk diberikan oleh sebagian dari pelayanan publik. Berdasarkan dari evaluasi tersebut kita dapat melihat dimana kekurangan dan penyedia layanan publik yang harus diperbaiki.

Aspek penilaian tersebut antara lain, Kebijakan Pelayanan, Profesionalisme SDM, Sarana dan Prasarana, Sistem Informasi Pelayanan Publik, Konsultasi dan Pengaduan serta Inovasi. Aspek tersebut menjadi fokus utama pelaksanaan evaluasi kinerja penyelenggaraan pelayanan publik yang prima.

Dengan adanya penilaian ini, diharapkan bisa memperoleh hasil yang maksimal dan semakin lebih baik lagi dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. Untuk Dinas Penanaman Modal dan PTSP tahun sebelumnya mendapatkan indeks  penilaian A- diharapkan untuk tahun dapat meningkat menjadi A+.