foto berita

KEPALA DINAS PMPTSP IKUTI RAPAT PARIPURNA DI DPRD PINRANG

Selasa. 20 September 2022 di ruang rapat paripurna DPRD Kabupaten Pinrang digelar rapat paripurna dengan agenda penerimaan secara resmi dan pandangan umum fraksi-fraksi terhadap Ranperda Perubahan APBD dan 4 (empat) Ranperda Non APBD Tahun Anggaran (TA) 2022

 

Rapat ini dihadiri Wakil Bupati Pinrang, Drs.H.Alimin, M.Si, dipimpin langsung Ketua DPRD Pinrang H.Muhtadin didampingi Wakil Ketua, Ir.Syamsuri, dan Ahmad Jaya Baramuli. Dihadiri Anggota DPRD Pinrang lainnya, Sekda Pinrang, Ir.A.Budaya, M.Si, Forkopimda, Staf Ahli Bupati, Asisten Setda, Kabag, camat, lurah, LSM dan insan pers. Turut pula hadir dalam rapat ini Kepala Dinas PMPTSP Pinrang Andi Mirani bersama Kepala OPD lainnya.

 

Dalam keterangannya, Ketua DPRD Pinrang, H.Muhtadin menjelaskan bahwa penyampaian pandangan umum fraksi adalah cara atau proses memandang Rancangan Peraturan Daerah yang berasal dari Pemerintah, tentunya yang disampaikan oleh fraksi bukan hanya cara atau proses, melainkan juga hasil yang diperoleh dari rangkaian proses memandang rancangan Perda sehingga dapat dijadikan acuan dan dapat membantu Pemerintah dalam menentukan kebijakan, mengingat saran dari fraksi semuanya bernuansa konstruktif dan penuh optimisme sehingga harapan akhir bisa terwujud Perda yang benar-benar berkualitas.