PENGADILAN AGAMA KABUPATEN PINRANG

1. Perwalian

2. Pengajuan Cerai Talak

3. Pengajuan Cerai Gugat

4. Gugatan Waris

5. Itsbat/ Pengesahan Nikah

6. Surat Izin Poligami

7. Dispensasi Nikah

8. Wali Adol (WA)

9. Penetapan Ahli Waris

10. Permohonan Asal Usul Anak

11. Pengangkatan Anak



Kunjungi website